KASN Tak Pernah Menerima Surat dari Pemkab Tuban yang Konon Dikirim 2 Kali
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui juru bicara, Arif Handoyo mengaku telah membuat tanggapan dalam bentuk surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban ternyata belum memiliki ruang sidang untuk menangani pelanggaran Pemilu 2024. Hal tersebut ditemukan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat surpervisi ke Tuban, Jumat (17/6/2022).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyanyangkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atas tidak dilaksanakannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejatinya, apapun rekomendasi yang di produk oleh lembaga yang berwenang maka yang bersangkutan harus menjalankannya.
Sarang lebah jenis Vespa Affinis (Tawon Ndas) berukuran besar yang berada di empat titik di Kabupaten Tuban yaitu Kecamatan Tuban, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Semanding dan juga Kecamatan Palang dievakuasi oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban.
Pada bulan Januari 2022, permintaan evakuasi atau pemusnahan sarang tawon yang membahayakan warga terus diterima petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban.
Setiajit dan Armaya Mangkunegara siap bertarung dalam pilkada Tuban 9 Desember mendatang. Pasangan ini bakal maju dengan 10 kursi yang sudah di tangan. Menyusul turunnya rekomendasi dari DPP PAN untuk keduanya.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Tuban pada semester I tahun 2020 didapatkan 404 temuan dengan 523 rekomendasi.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, sepakat untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden RI melalui Pengurus Pusat (PP) PPDI agar Pasal 72 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak dihapus.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban memusnahkan tujuh sarang ‘Tawon Ndas’ (Vespa Affinis) yang berada di rumah warga, Senin (9/12/2019) malam.
Peristiwa penyerangan serangga jenis Vespa Affinis, atau lebih dikenal dengan sebutan Tawon Ndas diwilayah Kecamatan Soko hingga mengakibatkan hilang nyawa seorang petani, menjadi kajian serta evaluasi khusus bagi pemerintah Kabupaten Tuban. Terlebih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.