Korban Kekerasan Bisa Mengadu di Mall Pelayanan Publik Tuban, Rahasia Klien Dijamin
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memiliki layanan baru yakni Puspaga dan P2TP2A untuk pengaduan kekerasan yang dialami oleh perempuan ataupun anak yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban.