Pengusaha Toko Modern Berbondong-bondong Urus Ijin ke Pemkab
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menerima tujuh pengajuan pendirian toko modern di berbagai kecamatan, pasca pencabutan moratorium pendirian toko modern pada bulan Februari 2021.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menerima tujuh pengajuan pendirian toko modern di berbagai kecamatan, pasca pencabutan moratorium pendirian toko modern pada bulan Februari 2021.
Angin segar datang kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban karena sejak bulan Februari 2021, produknya memiliki kuota 10 persen di rak toko modern.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat, tidak terkecuali sektor industri dan perdagangan. Selain itu membiasakan diri untuk taat pada Protokol Kesehatan menjadi kunci memangkas sebaran virus tersebut, Kamis (12/11/2020).
Puluhan user Pasar Besar Tuban pada Kamis (19/12) siang bertemu dengan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein, dan perwakilan PT. Hutama Karya Realtindo, Iqbal yang difasilitasi Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Agus Wijaya di ruang rapat setempat.
Untuk melindungi pedagang kecil agar tidak terpuruk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan Moratorium (Penangguhan) terhadap izin toko modern di Kabupaten Tuban.
Kendati pendirian toko modern di Kabupaten Tuban saat ini tidak diizinkan, rupanya beberapa toko modern bersifat waralaba tidak mengindahkan hal tersebut. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Umum dan Usaha, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Tenaga Kerja, Judhi Thresna mengatakan, terdapat 7 toko modern bodong di sekitar Kecamatan Tuban Kota.
Bupati Tuban melalui moratorium yang diterbitkan tahun lalu, menghentikan sementara izin pendirian toko modern yang masih berlaku hingga saat ini.
Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban menyatakan kesiapannya dalam mendorong produk-poduk Usaha Kecil Menengah (UKM), agar bisa masuk di pasar modern.
Di jaman serba modern ini, usaha pande besi semakin sulit untuk dijumpai di Kabupaten Tuban. Padahal, banyak penduduk di Bumi Wali merupakan petani. Mereka praktis membutuhkan jasa pande besi untuk menjadikan atau membenahi alat perlengkapan yang biasa dipakainya setiap hari. Misal; sabit, cangkul, parang, sampai alat bajak.