Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.
Berdasarkan data Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) per tanggal 27 Juli 2023, daerah di Indonesia telah menyetorkan sebanyak 27.111 inovasi.
Program Identitiad Kependudukan atau KTP Digital oleh Kemendagri saat ini bisa dibuat secara online. Jadi E-KTP bukan hanya bisa diakses secara fisik namun juga digital.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menyepakati besaran anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk KPU Jatim sebesar Rp 845 miliar. Namun demikian, masih terdapat kendala mengenai pencairan dana cadangan untuk Pemilihan Serentak 2024.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa negara tercintanya kini memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang, Jumat (18/11/2022).
Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP) menanyakan kejelasan pengambilalihan Terminal Tuban dari tangan Pemerintah Pusat ke daerah. Hal itu disampaikan anggota legislatif di dalam rapat paripurna DPRD Tuban beberapa waktu lalu, Senin (4/7/2022).
Keberadaan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) menjadi hal wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Namun apa yang harus dilakukan apabila KK rusak atau bahkan hilang?
Setelah mendapat persetujuan Mendagri secara tertulis, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki pada Senin (30/5/2022) siang melantik 198 pejabat fungsional di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Memasuki minggu-minggu terakhir dalam Bulan Suci Ramadan 1443 H, Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ pada 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Halal bi Halal Pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri kembali menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imnedagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2, hingga Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.