Skip to main content

Category : Tag: Market


54 Toko Modern Belum Kantongi IUTM

Keberadan toko modern di Kabupaten Tuban diklaim belum ada yang memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Hal ini ditengarai karena belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tuban tentang Penataan dan Pembinaan Pasar yang telah dirancang sejak 2016 lalu.

2017, Toko Moderen Harus Sediakan Lapak Usaha Kecil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mempunyai kebijakan baru bagi usaha toko moderen. Mulai tahun 2017 besok, semua toko moderen (retail) yang akan berdiri harus menyediakan lapak bagi usaha kecil masyarakat.

Keberadaan Retail Akan Dievaluasi

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, menduga masih ada beberapa minimarket yang berdiri di Kabupaten Tuban tanpa mengantongi ijin usaha yang lengkap. Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi pendirian toko moderen itu untuk mengatasinya.

Pemkab Akan Tertibkan Minimarket Yang Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.

Pemkab Tak Serius Taati Regulasi Pendirian Minimarket

Dalam pendirian minimarket di Kabupaten Tuban, lagi-lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, ditilap oleh pengusaha dalam izin bangunan maupun izin operasionalnya. Sebab regulasi pendirian minimarket, yang syarat minimal pendirian jaraknya harus 500 Meter dari pasar tradisional, tak dihiraukan.

Minimarket Nakal

Minimarket di Depan Pasar Bangilan Terancam di Tutup

Peraturan pendirian minimarket di Kabupaten Tuban masih lengah. Hal ini terbukti adanya minimarket yang sudah beroperasi sejak lama di Bumi Wali, yang pendiriannya dengan pasar tradisional sangat dekat, bisa dipastikan jarak dianta keduanya tidak ada 100 Meter. Seperti minimarket yang berada di depan Pasar Bangilan dan Merak Urak.