Aturan Baru Dokter dan Dokter Gigi yang Buka Tempat Praktik Mandiri
Akreditasi mandiri bagi dokter dan dokter gigi kini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2023 tentang Penyelenggaraan Akreditasi Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.