Peserta Lelang Negosiasi Langsung dengan Pembeli
Pasar lelang komiditi yang diprakarsai Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) menjadi ajang dan kesempatan petani ataupun produsen komoditi mempromosikan produk mereka.
Pasar lelang komiditi yang diprakarsai Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) menjadi ajang dan kesempatan petani ataupun produsen komoditi mempromosikan produk mereka.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengagendakan temu pasar lelang komoditi, Selasa (17/5/2016).
Pemerintah Kabupaten Tuban berupaya mempromosikan hasil pertanian dengan menggelar pasar lelang komoditas yang berlangsung di Rest Area Tuban, Selasa (17/5/2016) besok.
Meningkatkan produksi budidaya ikan lele, guna mengembangkan usaha, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban menggelar pelatihan sekaligus pembinaan petani lele, Kamis (12/5/2016).
Panasnya terik matahari tak menyurutkan semangat seorang ibu demi sesuap nasi. Patrinah, dengan sabar mengumpulkan bulir padi dari tumpukan-tumpukan jerami di areal persawahan desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Kegiatan demikian memang rutin dilakukannya setiap kali usai panen padi sawah.
Ratusan orang dari desa ring satu kawasan Semen Indonesia (SI) berbondong-bondong meluruk salah satu hotel ternama di Tuban pada Kamis (17/3/16) pagi. Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, karena mereka datang untuk mendapatkan haknya dalam memenangkan lelang barang bekas (afalan) dari Semen Indonesia.
Tampaknya kemacetan pelelangan yang terjadi di TPI Bulu ini telah dipelajari oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim. Sebab, sejak tiga bulan pertama pelelangan lancar setelah itu pelelangan telah berhenti sehingga mengakibatkan nelayan enggan untuk melakukan pelelangan di TPI Bulu lagi.
Tidak maksimalnya operasi pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang berada di Desa Bulu meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban prihatin.
Proyek seluas kurang lebih 2 Hektar (Ha) dengan dana sebesar Rp80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim, tidak maksimal penggunaannya. Banyak hal yang membuat nelayan enggan mengikuti lelang atau menyetor hasil tangkapan ke tempat tersebut. Diantaranya pembayaran tengkulak yang mengikuti lelang tidak jelas, sehingga nelayan terkadang merugi.