Selembar Suket 14 Hari
Disdukcapil Tuban ke Jakarta Benahi Masalah Jaringan Suket KTP
Keluhan dari masyarakat yang mengurus keperluan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban tak terhindarkan.
Keluhan dari masyarakat yang mengurus keperluan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban tak terhindarkan.
Program pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Catatan Sipil (Capil) Keliling yang dipusatkan di Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban diserbu ribuan warga dari desa se-Kecamatan Soko, Rabu (14/11/2018).
Antusiasme masyarakat melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan meningkat usai lebaran tahun 2017. Mereka tidak terpengaruh situasi kasus korupsi proyek e-KTP yang terjadi saat ini.
Membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo.
Masyarakat Tuban yang jauh dari pusat kota, kini mulai mudah mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban tengah mekakukan uji coba sistem online Kartu Keluarga (KK) di delapan desa desa dari tujuh Kecamatan.
Kemudahan pengurusan administrasi kependudukan belum disadari banyak orang, terbukti masyarakat masih menggunakan jasa orang lain untuk menguruskannya sehingga harus membayar biaya jasanya.
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.