Akhir Tahun, Kejari Tuban Musnahkan BB Sabu-Sabu Hingga Amunisi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melaksanakan pemunahan Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Selasa (22/12/2020).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melaksanakan pemunahan Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Selasa (22/12/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Muhammad Dofir melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari) Tuban, Kamis (3/12/2020) pagi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menghancurkan sebanyak 25 Handphone (HP) barang bukti dengan palu. Puluhan Hp itu dihancurkan setelah 96 perkara yang ditangani Kejari mempunyai kekuatan hukum tetap.
Bertempat di depan Kantor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan paket sembako dan masker kepada paguyuban becak yang terdampak Virus Corona atau (Covid-19), Selasa (5/5/2020).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang secara ekonomi terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Rabu (22/04/2020).
Video conference (Vicon) adalah sarana efektif komunikasi pimpinan dengan jajaran di daerah. Di Kejaksaan, Vicon baru bisa menghubungkan Kejagung dengan Kejati. Untuk para Kajari, bila ada Vicon harus "ngumpul" di Kejati. Ini jadi kurang efektif. Saatnya diubah. Vicon harus sampai Kejari. Bisakah?
Masalah kurang entri data di sistem informasi Kejaksaan sudah lama terjadi. Ada tips mujarab, agar dikasih "minum" obat cap "paksa" seperti di Mahkamah Agung. Pasti ces pleng. Pimpinan setuju?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 jumlah pelanggar lalulintas yang dilakukan tidakan penilangan mencapai 32.598 pelanggar.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 Kejari Tuban berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Pil Carnopen sebanyak 2.012 butir.
Selama tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menangani empat perkara tindak pidana korupsi. Dari empat perkara tersebut, tiga diantaranya merupakan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh pejabat.