Skip to main content

Category : Tag: Kapa


Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Dishub Anjurkan Pemiliki Kapal Miliki Perizinan Kapal

Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).

DPK: Nelayan Jangan Ambil Lobster Bertelur

Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Tuban terus mengingatkan kepada nelayan untuk tidak menangkap lobster yang diketahui bertelur. Sebab, jika hal itu terus dilakukan, bisa membuat punah lobster.

Ombak Bersahabat Saat Sedekah Laut

Ombak saat sedekah laut yang digelar di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, benar-benar tengah bersahabat. Tampak, kapal milik nelayan beberapa meter berada di bibir pantai saat kegiatan berlangsung.