Skip to main content

Category : Tag: Kapa


Polsek Rengel Amankan 215 Butir Karnopen

Di penghujung operasi bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel menangkap seorang pengedar karnopen berikut ratusan butir pil sebagai barang bukti, Selasa (19/4/2016). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

16% Kapal di Bawah 7Gt Belum Miliki Pas Kapal

Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.

Ini Syarat Pembuatan Pas Kapal Secara Kolektif

Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Dishub Anjurkan Pemiliki Kapal Miliki Perizinan Kapal

Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).

DPK: Nelayan Jangan Ambil Lobster Bertelur

Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Tuban terus mengingatkan kepada nelayan untuk tidak menangkap lobster yang diketahui bertelur. Sebab, jika hal itu terus dilakukan, bisa membuat punah lobster.

Ombak Bersahabat Saat Sedekah Laut

Ombak saat sedekah laut yang digelar di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, benar-benar tengah bersahabat. Tampak, kapal milik nelayan beberapa meter berada di bibir pantai saat kegiatan berlangsung.