Kakek di Tuban Terancam Hukuman 15 Tahun Usai Cekik Istri hingga Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rianto, SH, MH, mengumumkan penangkapan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian istrinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rianto, SH, MH, mengumumkan penangkapan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian istrinya.
Sakim (62), kakek asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban diancam hukuman 15 tahun penjara setelah menghabisi nyawa tetangganya dengan sepotong kayu di area persawahan setempat pada Minggu (26/3) pagi.
Di bulan Ramadan 1444 H ini, bukannya menahan diri dari segala godaan dan nafsu, kakek di Desa Bate Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban malah nekat menghabisi nyawa tetangganya yang hendak pergi ke sawah, karena dendam yang sudah lama ia tahan, Minggu, (26/03/2023) sekitar 06.30 Wib.