JLS 2020 Capai 95 Persen
Awal pekan ini, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kembali meninjau pengerjaan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang melintasi Kecamatan Semanding hingga ujung Kecamatan Tuban.
Awal pekan ini, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kembali meninjau pengerjaan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang melintasi Kecamatan Semanding hingga ujung Kecamatan Tuban.
Belasan petani Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban meradang, karena sungai irigasi pertanian di wilayah setempat diurug diduga dilakukan oleh pelaksana proyek jalan lingkar.
Sidang kasus sengketa pembebasan lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau ring road dengan melibatkan warga Desa Tegalagung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, selaku pemilik lahan terus bergulir.
Pembangunan proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) masih mengalami kendala. Pasalnya, warga Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban masih enggan melepas tanahnya untuk digunakan sebagai akses jalan nasional.
Pembebasan lahan untuk Ring Road, atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban kembali mendapat perlawanan dari warga. Kali ini, sepuluh warga pemilik tanah di Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang melayangkan gugatan untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban.
Penambahan anggaran yang akan digelontorkan untuk pembebasan lahan proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) akan dilakukan di tahun 2017. Sebab, hingga tahun 2016 Proyek megah tersebut diprosentasekan baru akan mencapai 90 persen.
Anggaran Jalur Lingkar Selatan (JLS) di tahun 2016 mencapai sekitar 150 miliar. Dari anggaran tersebut dipastikan tidak akan mampu untuk menyelesaikan keseluruhan pembebasan lahan. Bahkan dari pihak eksekutif sudah merencanakan anggaran tambahan untuk JLS pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.