Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun obat-obatan dan oksigen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kasus dugaan perselingkuhan yang berbuntut dengan pengrusakan Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Minggu (16/5/2021) lalu telah diselesaikan secara damai.
Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/5) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, terduga selingkuh SR dan EN dimintai keterangan sekaligus diselesaikan persoalannya secara damai oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, diwakili dua wilayah operasional sarana distribusi energi yang dikelolanya, Fuel Terminal (FT) Madiun dan FT Tuban mendapatkan penghargaan dalam kategori Zero Accident atau Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2021.
Untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11/2020). Hadir juga Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN RI.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan pemakaian masker di segala macam aktivitas. Pada hari ini Jumat (9/10/2020) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus melalui Fuel Terminal (FT) Madiun bersama dengan Pemerintah Kota Madiun melakukan pembagian masker kepada masyarakat Kota Madiun, khususnya yang berada di daerah padat penduduk dan fasilitas umum, seperti pasar, mall, dan sarana olahraga.
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak tegas terhadap pengusaha yang abaikan lingkungan, Jumat (2/10/2020).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban akan menerjunkan tim untuk mengecek limbah pabrik pengolahan ikan yang menyebabkan gatal-gatal warga. Pabrik tersebut milik PT. Nasional Indo Mina berlokasi di Desa Boncong, Kecamatan Bancar Jalan Tuban-Semarang KM 41.
Sebuah pabrik pengolahan ikan PT. Nasional Indo Mina di Jalan Tuban-Bancar KM 41 didemo warga setempat, Selasa (29/9/2020) sore. Warga berjalan dari pemukiman menyusuri pantai dan tiba di pabrik.