PN Surabaya Digugat Santri dari Tuban, Imbas Mengesahkan Pernikahan Beda Agama
Sejumlah santri dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengirimkan gugatan atas disahkannya pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sejumlah santri dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengirimkan gugatan atas disahkannya pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sejumlah partai politik di Kabupaten Tuban dikumpulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban di Green Garden Hotel Tuban, Rabu (15/6/2022
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan menerapkan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan yang membutuhkan secara cuma-cuma. Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe yang berdiri sejak tahun 2004, pada tahun 2015 lalu dipercaya oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai LBH.
Mediasi menjadi salah satu alternative dispute resolution atau alternatif penyelesaian sengketa yang saat ini punya peran penting dalam upaya penyelesaian sengketa di pengadilan.
Aksi balap liar hampir marak di berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tuban. Sepanjang catatan tahun 2021, Jalan Nasional Soekarno-Hatta menjadi lokasi yang sering dipakai balap liar di Tuban.
Bendahara Desa Bunut) Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial NAI (32 ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Dia terbukti merugikan negara sebesar Rp180 juta hasil dari pajak proyek desa sejak tahun 2016 sampai 2019.
Edi Kastun (55), seorang pria asal Desa Kepuhagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap setelah memukul tetangganya sendiri bernama Slamet (56) dengan menggunakan botol kaca yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Seperti yang kita ketahui, bahwa semakin hari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu pesat di dunia. Tidak dapat dipungkiri, bahwa Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mengikuti perkembangan IPTEK tersebut.
Pemilik warung Wrong Way Natasay’s Ortula Al-Aksha alias Tatak divonis penjara kurungan selama 5 bulan Pengadilan Negeri (PN) Tuban, berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Juni lalu.