Hasil Razia Narkoba di Tuban: 6 Orang Positif Benzo
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan operasi di tiga lokasi hiburan malam di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin malam, 11 November 2024.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan operasi di tiga lokasi hiburan malam di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin malam, 11 November 2024.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban selama bulan Ramadan 1445 H diwajibkan tutup. Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024 mengatur penutupan seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya, mulai H-1 hingga H+1 Ramadan atau Lebaran, Selasa (12/3/2024).
Tempat hiburan malam di Tuban yang dipakai oleh DJ Tessa Morena perform di obok-obok oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Sebanyak 27 botol minuman beralkohol (Mihol) berbagai golongan ditemukan beredar di tempat hiburan malam atau cafe di Kabupaten Tuban saat bulan Ramadan 1444 H.
Perselisihan terjadi antara pengelola tempat hiburan malam Dunia Karaoke (DK) Kabupaten Tuban dan eks Satpam DK masih berlanjut.
Untuk pertama kalinya, Tuban Auto Fest Modification Contest 2022 digelar di Kabupaten Tuban pada 18 September 2022. Event tersebut berlangsung di halaman tempat hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kabar ribut-ribut dalam event Car Free Night (CFN) di Taman Sleko Tuban, Sabtu (4/6/2022) malam sangat disayangkan berbagai pihak. Padahal, keberadaan CFN diproyeksikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjadi momentum kebangkitan ekonomi untuk mendorong UMKM Tuban serta menjadi tempat berkarya kesenian mulai menari, musik, fashion show, hingga teater.
Petugas Kepolisian Resort Tuban kembali menyita seribuan botol Minuman Keras (Miras) dari beberapa tempat karaoke/hiburan malam di Kecamatan Jenu dan Widang pada operasi Sikat Semeru, Sabtu (26/6) malam.
Meski saat ini jam malam untuk wilayah Tuban dan sekitarnya ditiadakan. Dengan peniadaan ini diharapkan masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Virus Corona. Namun, untuk tempat-tempat hiburan masih alot sehingga perlu ditertibkan.
Kebijakan jam malam di Kabupaten Tuban yang dimulai 1 September 2020 masih menjadi perbincangan hangat warganet di jejaring sosial. Semua usaha ekonomi diminta tutup pada pukul 21.00 Wib, kecuali apotik dan SPBU, Selasa (1/9/2020).