Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Petugas Kepolisian Resort Tuban kembali menyita seribuan botol Minuman Keras (Miras) dari beberapa tempat karaoke/hiburan malam di Kecamatan Jenu dan Widang pada operasi Sikat Semeru, Sabtu (26/6) malam.
Miras dengan berbagai jenis merk ditemukan petugas di cafe dan karaoke yang masuk dalam 11 karaoke legal di Tuban. Minuman beralkohol dibawa ke Mapolres Tuban karena pemilik tempat hiburan malam tidak dapat menunjukkan surat ijin edarnya.
Kasat Sabara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada reporter blokTuban.com usai operasi sikat semeru mengatakan, selain menyita Miras petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung hiburan malam.
"Operasi di tempat hiburan malam ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Tuban," kata Chakim, Minggu (27/6/2021).
Petugas Sabara berangkat dari Mapolres sekitar pukul 19.30 Wib. Sasaran pertama hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu seperti AS Cafe dan Karaoke, King Karaoke, Keke Karaoke.
Sedangkan di Kecamatan Widang petugas menyasar ke Lion Karaoke dan Shintya Karaoke. Dari beberapa tempat tersebut seribuan botol Miras dibawa karena peredarannya ilegal atau belum memiliki ijin dari intansi terkait.
"Empat pemilik Karaoke yang tidak bisa menunjukkan surat ijin edar minuman beralkohol akan kami sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tuban," jelasnya.
Rata-rata pemilik tempat hiburan malam abai dengan surat ijin Miras. Temuan petugas di lokasi setelah dicek surat ijinnya sudah habis masa berlakunya atau kadaluwarsa.
Operasi dengan sasaran hiburan malam juga telah dilakukan petugas Sabara pada Selasa (22/6) malam. Sasarannya Dunia Karaoke (DK), Glamour Karaoke, Oke Pub Cafe, dan Happy Karaoke.
Dari ke empat titik lokasi yang menjadi incaran petugas, terdapat dua tempat karaoke yang menjual miras dan tidak mengantongi izin edar yaitu Oke dan Happy Karaoke. Keduanya telah disidang Tipiring di PN Tuban. Dari operasi ini petugas juga menyita ratusan botol minuman beralkohol. [ali/mu]
Hiburan Malam di Jenu dan Widang Jadi Sasaran Polisi, Seribuan Botol Miras Disita
5 Comments
1.230x view