Skip to main content

Category : Tag: Hiburan Malam


Bulan Suci Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Tuban Tutup Hingga Lebaran

Tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban selama bulan Ramadan 1445 H diwajibkan tutup. Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024 mengatur penutupan seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya, mulai H-1 hingga H+1 Ramadan atau Lebaran, Selasa (12/3/2024).

#bT180Detik

Razia Tempat Hiburan Malam

Menjelang Pemilu dan Puasa Ramadhan 2019, Aparat Gabungan di Tuban, Jawa Timur Menggelar Razia Hiburan Malam Petugas Gabungan ini Terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI-Polri, Kesbangpol dan Satpol-PP Tuban

Puluhan Pengunjung dan Pemandu Karaoke Tes Urine

Puluhan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres, TNI, Kesbangpol dan Satpol-PP Tuban, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam turut Jalan Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Razia Hiburan Malam, Pemandu Lagu dan Pengunjung Dites Urin

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Kesbangpol, Polres, Kodim 0811 dan Satpol PP Tuban merazia sejumlah barang  milik pengunjung dan pemandu lagu di tempat hiburan malam turut Jalan Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (11/10/2018) malam.