Terkait HET Beras, di Tuban Tahap Sosialisasi
Sejak Jum'at (1/9/2017), pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua melalui mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan itu diatur berdasarkan zonasi.
Sejak Jum'at (1/9/2017), pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua melalui mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan itu diatur berdasarkan zonasi.
Komandan Kodim (Dandim) 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, memperingatkan pemilik kios pupuk yang ada di Tuban agar tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tinggi (HET) kepada petani.
Pertamina Marketing Operation Region V memastikan harga jual Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi tetap Rp16 ribu pertabung. Meskipun selama bulan puasa dan lebaran nanti konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.