Berangkatkan Ratusan Jemaah Haji, Begini Pesan Bupati Tuban
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky resmi memberangkatkan ratusan jemaah haji dari kloter 18 dan kloter 19 asal Kabupaten Tuban menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky resmi memberangkatkan ratusan jemaah haji dari kloter 18 dan kloter 19 asal Kabupaten Tuban menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Sebanyak 890 calon jemaah haji di Kabupaten Tuban, dari kloter 18 dan juga 19 resmi diberangkatkan dari Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sekitar pukul 15.00 Wib.
Berjalan kaki menuju masjid Astana Jenu yang berada di Desa/Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menjadi salah satu tradisi unik yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ketika hendak berangkat haji.
Koper menjadi barang bawaan penting setiap Calon Jemaah Haji (CJH). Di Kabupaten Tuban, agar koper tidak saling tertukar para pemiliknya memberikan penanda khusus.
Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban kloter satu, dijadwalkan berlangsung Selasa, (30/5/2023) pukul 15.00 Wib nanti. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, petugas dari Satlantas Polres Tuban bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, menyiapkan sejumlah rekayasa pengalihan arus lalu lintas.
Ibadah haji merupakan Rukun Islam kelima, yang wajib dijalankan oleh umat muslim apabila mampu. Oleh karena itu, dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, tentu menjadi harapan bagi seluruh kaum muslim di penjuru dunia.
Kabar gembira datang kepada para Calon Jamah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebab pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Waktu pelunasan biaya haji tinggal menghitung jam, pasalnya jadwal pelunasan haji bagi Calon Jemaah Haji (CJH) akan berakhir Jumat besok (5/5/2023).
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kabar yang ditunggu-tunggu terkait kuota haji Tahun 2023 ini, sudah mendapatkan kepastian.
Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.