GTT Belum Terima Gaji Tujuh Bulan, ini Tanggapan Komisi C
Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan atas belum dibayarnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama tujuh bulan.
Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan atas belum dibayarnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama tujuh bulan.
Nasib Guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Tuban perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Pasalnya, hingga beberapa bulan terakhir ini GTT mengaku belum mendapat gaji.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya memperbaiki kesejahteraan guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap (GTT/PTT).
Warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban nyaris tiap tahun mengalami banjir. Sebab itu, gangguan kesehatan kerap hadir bersamaan ketika banjir tiba.
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71 di cabang PGRI Jatirogo diharapkan menjadi momentum peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Tuban.
Kegiatan di bidang pertanian yakni lomba traktoryang diselenggarakan Himpunan Petani Pengguna Air ( Hippa) Tirto Tinoto Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel diikuti 57 peserta, Rabu (12/10/2016).
Dalam rangka Tahun Baru 1438 Hijriyah, Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Roudlotul Atfal<br />(RA) se-Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengikuti Lomba Mewarnai, Selasa (27/9/2016).
Isentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban direncanakan menjadi Rp750 ribu perbulan. Nominal ini mengalami penambahan dibandingkan realisasi sebelumnya, yakni hanya Rp500 ribu per bulan.
Persatu Tuban mendapat teguran dari PT.Gelora Trisula Semesta (GTS). Teguran itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PT.GTS tertanggal 10 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh Direktur Utama Joko Driyono. Surat itu berisi teguran yang dilakukan Persatu atas Penyalaan Flare pada saat laga melawan Persepam Madura pada tanggal 1 Mei 2016 di Stadion Loka Jaya Tuban.
Persatu Tuban mendapat teguran dari PT.Gelora Trisula Semesta (GTS). Teguran itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PT.GTS tertanggal 10 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh Direktur Utama Joko Driyono.