LBH KP.Ronggolawe Beri Penguatan Paralegal Posbankum Desa
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban tahun ini genap berusia 22 tahun dan terus berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban tahun ini genap berusia 22 tahun dan terus berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat.
Sidang gugatan perdata terhadap Pengurus dan Penilik Tempat Ibadah tri Dharma (TITD) atau Klenteng Kwan Sing Bio/Tjoe Ling Kiong Tuban terpilih periode 2025-2028 sudah tahap selesai menghadirkan saksi-saksi dan bukti dari pihak Penggugat maupun dari Tergugat. Saat ini tinggal menunggu sidang kesimpulan kemudian putusan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP.Ronggolawe belum lama ini melakukan penelitian hukum terhadap putusan pengadilan Nomor 70/Pid.Sus/2024/PN Tuban terkait perkara pelanggaran kesusilaan dengan terdakwa RMH (43 tahun) perempuan asal kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Tuban melakukan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban. Ketua PC Muslimat NU Siti Syarofah telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktur LBH KP.Ronggolawe Nunuk Fauziyah.
Reporter: Dahrul Mustaqim blokTuban.com – Denyut ekosistem digital di Bumi Ronggolawe semakin terasa. Puluhan konten kreator, influencer, dan pegiat media sosial berkumpul dalam Tuban Influencer Summit 2025, Rabu (10/9/2025) malam, di Grand Javanila Tuban.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mengkritisi kali kedua berkas penyidikan kasus dugaan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (1) KUHP Jo pasal 315 KUHP Jo pasal 316 KUHP dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada penyidik Polres Tuban.
Majalis Hakim (MH) yang menyidangkan perkara gugatan terhadap pengurus dan penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Klenteng Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban diselesaikan secara internal tanpa melalui jalur hukum.
Aditya Halindra Faridzky kembali memimpin DPD Partai Golkar Tuban setelah dalam Musda Xi yang digelar di Hotel Mustika Tuban dia terpilih secara aklamasi, Rabu (6/8/2025). Sebagai calon tunggal, Bupati Tuban dua periode ini melenggang mulus memimpin partai dengan lambang Pohon Beringin ini untuk kali ketiga.
Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Golkar Kabupaten Tuban, pengurus DPD Golkar Jatim bersilaturahmi kepada ulama dan tokoh Tuban, yaitu KH. Abdul Matin, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Semanding Tuban.
Aditya Halindra Faridzky atau biasa disapa Mas Lindra hampir dipastikan bakal kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tuban untuk periode 2025-2030.