Demi Pilkada Tuban, Setiajit Bakal Lepas Jabatan Kadinas
Masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Setiajit masih dua tahun lagi.
Masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Setiajit masih dua tahun lagi.
Kepala Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Setiajit resmi mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) dari PDIP, Jumat (13/9/2019).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa mendukung Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Timur Setiajit, SH,. MM maju dalam pilkada Tuban tahun depan
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Setiajit pada Minggu (8/9/2019) telah mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Tuban di Pilkada 2020. Setiajit maju lagi setelah di Pilkada Tuban tahun 2011 menduduki peringkat tiga, atau kalah dari pasangan Huda-Noor.
Tidak ada kata kapok untuk mengabdi. Itulah yang ada disampaikan Setiajit SH, MM. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menyatakan siap maju lagi dalam pilkada Tuban tahun depan.
Kabupaten Tuban, Jawa Timur kini memiliki 300 PJU Tenaga Surya baru.
Salah satu nelayan asal Jenu, Parto, mengakui kalau melaut dengan menggunakan gas lebih irit dibanding menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Dia menyebut, sebelumnya setiap melaut dia menghabiskan BBM 6-8 liter dengan harga beli Rp 9.000 per liter. Atau harus mengeluarkan Rp 54 ribu jika habis 6 liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) dan Bupati Tuban memberikan bantuan mesin perahu Bahan Bakar Gas (BBG) kepada nelayan kecil bertempat di Mangrove Center.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, menyerahkan 200 paket perdana konverter kit di tahun 2018 kepada nelayan kecil dari Kecamatan Jenu, Tambak Boyo dan Widang Kabupaten Tuban, Selasa (13/11/2018) sore.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyederhanakan peraturan penggunaan tenaga kerja asing pada kegiatan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.