#blokTubanTV
Jelang Lebaran, Swalayan Dioperasi Petugas Gabungan
Jelang Lebaran, Swalayan Dioperasi Petugas Gabungan
Jelang Lebaran, Swalayan Dioperasi Petugas Gabungan
Beras bantuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban kembali viral di media sosial, karena kondisinya berulat dan berkutu.Â
Menjelang Hari Raya Idul Fitri1441 H. Petugas gabungan dari Polres Tuban, Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menggelar operasi Makanan dan Minuman (Mamin) di suwalayan, Senin (18/5/2020).
Jajaran Kepolisian Polres Tuban mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 10 ton beras kepada 2.499 warga yang terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Beberapa hari belakangan masyarakat mengeluhkan panasnya suhu siang hari dan suasana yang cenderung gerah. BMKG menjelaskan suasana terik umumnya disebabkan oleh suhu udara yang tinggi dan disertai oleh kelembapan udara yang rendah. Terutama terjadi pada kondisi langit cerah dan kurangnya awan, sehingga pancaran sinar matahari langsung lebih banyak diteruskan ke permukaan bumi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan 20 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alfatah Temboro, Kabupaten Magetan yang telah pulang di Kabupaten Tuban beberapa hari lalu.
Tanggal 21 April selalu diperingati sebagai hari Kartini yang merupakan hari bangkitnya emansipasi perempuan. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kaum perempuan turut berperan aktif dan sangat penting untuk mencegah penyebaran virus ini.
Kabupaten Tuban menjadi daerah baru di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai zona merah Virus Corona (Covid-19). Penetapan itu setelah dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Dua anggota keluarga pasien positif Covid-19 dan meninggal dunia sudah menjalani repid tes dan isolasi selama 14 hari. Hasil tes tersebut menunjukkan negatif.
Karena ada warga yang dirugikan, DPRD Kabupaten Tuban melalui Komisi II Bidang Hukum dan Pemerintahan mengawal kasus hukum yang menimpa warga tersebut. Sebab, lembaga wakil rakyat ini menilai ketidakadilan menimpa warga tersebut karena ketidaktahuan masalah hukum.