Jelajah Tuban
Eloknya Sendang Kalangan Montongsekar
Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, memang mempunyai banyak potensi wisata alam yang dapat menarik para wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Mulai dari pegunungan, goa, dan sumber mata air.
Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, memang mempunyai banyak potensi wisata alam yang dapat menarik para wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Mulai dari pegunungan, goa, dan sumber mata air.
Dalam Rangka Memperingati Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW 1437 H Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Manshuri Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban gelar Parade Sholawat.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban terpilih, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang diperkirakan akan dilantik pada bulan Juni 2016, ternyata tidak memakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Hal itu disampaikan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Jelang May Day, atau Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2016, Polres Tuban menggelar apel pasukan pagi ini, Jum’at (29/4/2016).
Kecelakaan terjadi di jalan Jatirogo-Parengan, tepatnya di Desa Suciharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, melibatkan antara Bus Mulyo Agung dengan sepeda motor Honda Beat, Kamis (28/4/2016), 19.15 WIB.
Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Polsek Montong menjadi buah bibir masyarakat setempat. Pasalnya pelaku Curanmor yang telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Rabu (27/4/2016) kemarin ternayata masih bau kencur.
Lagi-lagi, kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, seorang pengendara motor tewas ketika melintas di Jalan Pakah-Soko, tepatnya di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dini hari tadi, Kamis (28/4/2016).
Warga Dusun Lampah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menggrebek pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu Musala desa setempat pada Selasa (26/4/2016) malam tadi.
Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #000000;">A</span></span>lat tangkap nelayan jenis cantrang dan pukat hela, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.