Waspada Corona, Jangan Panik
Blusukan, Lutfi Dewan dari Gerindra Gelar Baksos Bagi Penangkal Covid-19
Setelah ditetapkannya pandemi Covid-19, negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya.
Setelah ditetapkannya pandemi Covid-19, negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya.
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus Corona (Covid-19), seluruh agenda Kunjungan Kerja (Kunker) hingga rapat paripurna ditunda sementara oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dengan dua tema sekaligus. Pertama nota penjelasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, dan disambung pembentukan pansus LKPJ Bupati, Jumat (14/2/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji dari Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2019-2024.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban sementara, harus menyelesaikan tiga tugas pokok sebelum ditetapkannya pimpinan DPRD Tuban yang definitif. Ketiga tugas tersebut, harus selesai maksimal 14 hari pasca pelantikan.
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban terpilih masa jabatan tahun 2019-2024, telah resmi mengucapkan sumpah janji untuk menjalankan amanat konstitusi di Ruang Paripurna DPRD kabupaten setempat, Sabtu (24/8/2019) pagi.
50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRD kabupaten setempat, Sabtu (24/8/2019) pagi. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Fathul Mujib.
Pileg 2019 menyisakan beragam fakta termasuk di Kabupaten Tuban. Gara-gara gagal Nyaleg, ada satu dua anggota DPRD Tuban yang sering absen saat rapat Paripurna, tapi masih sering aktif ikut kunjungan kerja (Kunker).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pergantian Antar Waktu (PAW) Dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban melalui surat nomor: 232/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VIII/2018 mengumumkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam Pemilu tahun 2019.