Syarat Rumah Tangga Tak Perlu Izin Air Tanah ESDM
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah serius dalam mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan, Senin (30/10/2023).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ingin menciptakan tenaga kerja (Naker) lokal yang kompeten. Salah satunya dengan mengirim ratusan naker lokal untuk mengikuti pelatihan di PPSDM Migas Cepu dan UPT Balai Latihan Kerja Tuban.
Ribuan warga di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro kini telah dapat menikmati listrik gratis dari Pemerintah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 1.935 warga kurang mampu yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban dan 913 di Bojonegoro, Kamis (26/10/2023).
Seleksi adimintrasi CPNS 2023 telah diumumkan hari Minggu (15/10/2023) kemarin, hingga Rabu (18/10/2023).
Pemerintah saat ini sedang menggodok skema keroyokan untuk pembangunan jaringan gas bumi (jargas). Jargas akan diperluas untuk menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg), Minggu (15/10/2023).
Desa Menyunyur adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Desa ini memiliki luas kurang lebih sekitar 243 Hektare yang terbagi menjadi dua dusun yakni Dusun Sendang Wetan dan Dusun Sendang Kulon. Dengan jumlah penduduk kurang lebih sekitar 1.264 jiwa yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan sebagian sebagai pegawai pabrik.
Bagi pelamar formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat melihat hasil pengumuman seleksi administrasi terhitung sejak besok tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.
Sebanyak 234 putra putri Kabupaten Tuban mengikuti pelatihan delapan keahlian di PPSDM Migas Cepu. Mereka dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mendorong percepatan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban, turut menyoroti kasus viral yang melibatkan TS (31) warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang diduga lakukan hinaan kepada Nabi Muhammad SAW.