Cegah Kecelakaan, Pemkab Tuban Larang Bus Berhenti di Jalan RE Martadinata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, melarang kendaraan untuk tidak menaikkan ataupun menurunkan penumpang, di Jalan RE Martadinata atau simpang Rest Area Tuban.