Skip to main content

Category : Tag: Dinsosnaker


Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Dinsos Mengaku Sudah Siapkan Strategi

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengaku sudah menyiapkan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dinsosnakertrans Ragu Jumlah Naker Peserta BPJS Cabang Tuban

Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.

Dinsosnakertrans Terus Monitor Perusahaan

Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.

Lindungi Pekerja, Prioritaskan Struktur dan Skala Upah

Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melalui bidang hubungan industrial dan keselamatan ketenagarkerjaan, memastikan kesejahteraan dan keselamatan ternaga kerja perlu diprioritaskan.

Pemberdayaan Eks Gafatar, Libatkan Beberapa SKPD

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, Nur Janah, menjelaskan, rencana pemberdayaan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Tuban, yang sekarang sudah kembali di Bumi Wali ini, tidak hanya dilakukan lembaga yang dia pimpin.

Tak Mampu Bayar UMK, Waktu Penangguhan 30 Hari

Ada beberapa langkah yang harus ditempuh perusahaan apabila tidak mampu bayar pekerja sesuai Upah Minimum Kerja (UMK). Salah satunya dengan mengajukan penangguhan mengenai hal ini.

Hanya 40 Persen Perusahaan Mampu Bayar UMK

Tidak semua perusahaan di Kabupaten Tuban bisa menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK) untuk karyawannya. Utamanya perusahaan-perusahaan menengah dan kecil dengan modal terbatas.