Skip to main content

Category : Tag: Dinas


Miyadi: Instansi Baru Akan Direalisasi 2017

Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Perda PSPD Hanya Tinggal Diundangkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh 

Perda PSPD Disahkan, 22 Instansi Terbentuk

Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.  

Pemkab Akan Bentuk Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.

Petani Jeruk di Mulyorejo Terus Didorong Berkembang

Petani Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban makin serius mengembangkan tanaman holtikultura untuk memenuhi kebutuhan buah-buahan lokal. Hal itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Dispertan Sidak Kesehatan Hewan Kurban

Menjelang hari raya Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi. Upaya kontrol terhadap hewan kurban terus dilakukan, guna memastikan hewan dalam keadaan sehat saat disembelih.

Dinas Baru Akan Kurangi Biaya Pembangunan

Rencana pembentukan dinas baru di Kabupaten Tuban perlu dipikir ulang, pasalnya operasional belanja lembaga atau dinas baru akan mengurangi biaya pembangunan di masyarakat.

SOTK Sesuaikan Dengan Biaya APBD

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau dinas baru di Kabupaten Tuban yang semakin santer membuat Pemkab harus berfikir lebih kedepan berkaitan dengan anggaran.

Pansus dan SKPD Tak Ketahui Raperda Dinaikkan ke Provinsi

 Raperda Ketenagakerjaan yang menjadi sorotan saat pembahasan bulan puasa lalu, kini berkasnya sudah dikirim ke Provinsi bersamaan dengan ketujuh Raperda lainnya untuk dikaji Kabaghukum Pemprov Jawa Timur.