Mei, Lelang Proyek Revitalisasi Bektiharjo Dimulai
Rencana Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda, Olahraga untuk merevitalisasi pemandian Bektiharjo akan mengadkaan lelang proyek pada Mei mendatang.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda, Olahraga untuk merevitalisasi pemandian Bektiharjo akan mengadkaan lelang proyek pada Mei mendatang.
Fasilitas Gedung Perumahan Dinas (Rumdin) Guru, seharusnya digunakan sesuai dengan fungsinya. Namun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakel No.311 Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini gedung tersebut dialih fungsikan menjadi Musala untuk kegiatan rutin keagaamaan siswa-siswi dan guru SDN setempat.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban menyatakan tengah menunggu kepastian alokasi pupuk bersubsidi untuk Tuban. <div dir="auto"> </div>
Kepala Dinas Pertanian, Murtadji mengimbau kepada setiap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing kecamatan untuk terus update dan melaporkan perkembangan pupuk setiap waktu.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, menggelar sosialisasi Penanaman Pohon di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sosialisasi tersebut diselenggarakan Dalam Rangka Kegiatan Konservasi Menuju Indonesia Hijau.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji menyebut penurunan harga gabah yang dikeluhkan para petani akibat pasaran menurun. Untuk itu, para petani harus bisa memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG).
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengucurkan anggaran dana sebesar 7 miliar bagi siswa yang telah mengenyam pendidikan di tingkat SMA/SMK Sederajat swasta.
Pemerintah Desa (Pemdes) Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terima 20 paket bantuan dari Dinas Sosial untuk korban banjir luapan Kali Kening.
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Larangan penggunaan jenis alat tangkap yang tertuang dalam peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 itu masih menjadi polemik di tengah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut.