Dokter Hewan Akan Didata dan Dibekali Surat Izin Praktek
 
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Tuban akan melakukan penataan terhadap dokter hewan 
atau mantri yang berada di Bumi Wali.
 
Kabid Peternakan Kabupaten Tuban, Imron Kholiq mengatakan, penataan tersebut akan dilakukan dengan cara uji kompetensi, dan melengkapi syarat-syarat administrasi yang lain. 
 
Setelah itu, lanjut Imron semua dokter hewan atau mantri, baik dari dinas maupun perseorangan akan dibekali Surat Izin Praktek Dokter Hewan atau Medis.
 
"Kami akan melakukan uji kompetensi kepada semua dokter hewan, dan setelah itu akan kami bekali dengan Surat Izin Praktek," kata Imron kepada blokTuban.com.
 
Ia menambahkan, hal itu dikarenakan banyaknya dokter hewan perseorangan. Sehingga dengan dibekali surat izin itu diharapkan dokter hewan atau mantri, bisa melakukan tugasnya dengan baik dan profesional.[hud/ito]