Sempat Dimerger, Dua Sekolah di Tuban Ini Bakal Dibuka Lagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, rencananya bakal membuka kembali dua sekolah yang sebelumnya sempat dimerger.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, rencananya bakal membuka kembali dua sekolah yang sebelumnya sempat dimerger.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik)Tuban, bakal memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan yang menyalahi aturan, terkait tarikan iuran yang dilakukan oleh sekolah.
"Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang: menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan"
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban buka suara terkait surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta.
blokTuban.com - Komisi IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan & Kesejahteraan) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tuban justru meminta Dinas Pendidikan di Tuban melakukan evaluasi sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran kepada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terlebih bagi sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, namun tetep menerima meski kelebihan pagu.
Ketatnya persaingan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban, berdampak langsung pada penerimaan siswa baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah merilis aturan baru terkait seragam sekolah bagi para pelajar. Aturan tersebut, tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada Sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat membuat geger, lantaran Disdik meminta bantuan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cm x 120 cm kepada pihak sekolah.
Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tuban, rupanya masih perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, hingga awal Tahun 2023 ini terhitung ada ribuan anak yang tidak melanjutkan pendidikan.