18.000 Buku Nikah Dibakar di Tuban, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Manajemen Persela Lamongan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi di Stadion Tuban Sport Center setelah laga antara Persela Lamongan melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025).
Sebanyak 2.250 buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Senin, 2 September 2024.
Warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban kini merasa aman dari serangan lebah. Sebab, sarang lebah yang meresahkan itu telah dibakar oleh petugas Satpol PP dan Damkar, Kamis (24/11) malam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan evakuasi tiga titik sarang lebah jenis Vespa Affinis di Kecamatan Soko dan Rengel, Kabupaten Tuban.
Seorang remaja ditemukan tengah tak berdaya di kawasan persawahan Dusun Pangklangan, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada dini hari tadi, Jumat (22/7/2016). Mirisnya, remaja tersebut diduga telah mengalami penganiayaan. Karena ditemukan luka tusuk dan bakar di tubuhnya. Setelah dirawat di RSUD Dr. R. Koesma Tuban, korban yang mengalami luka parah akhirnya tewas beberapa jam setelah mendapatkan perawatan.