Gempur Rokok Ilegal dan Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Program DBHCHT di Tuban
Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban tahun 2024 relatif menunjukkan hasil yang baik, terutama dalam tiga sektor utama.
Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban tahun 2024 relatif menunjukkan hasil yang baik, terutama dalam tiga sektor utama.
Berdasarkan evaluasi semester 1 tahun 2024, penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban masih rendah, baru mencapai 7,17 persen atau sekitar Rp 2,35 miliar dari total anggaran Rp 32,78 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan mengingatkan agar Pemkab Tuban senantiasa berhati-hati serta waspada khususnya dalam perencanaan dan penggunaan dana prioritas.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tuban di tahun 2023 tembus di angka Rp39 milyar. Jumlah ini naik drastis dibanding cukai tembakau tahun sebelumnya hanya Rp28 milyar.
Petani tembakau di Kabupaten Lamongan menerima dana bagi hasil tembakau sebesar Rp9 milyar lebih. Dana tersebut diterima oleh petani tembakau di wilayah Ngimbang, Sambeng, dan Mantup Lamongan.