Anggaran PPG Guru PAI di Tuban Dibahas DPRD, Belum Tersedia di APBD 2024
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban mengadakan hearing pada Selasa (28/5/2024) dengan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKG PAI) Kabupaten Tuban.
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban mengadakan hearing pada Selasa (28/5/2024) dengan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKG PAI) Kabupaten Tuban.
Dalam rangka dilaksanakannya operasional terbatas Jalan Lingkar Selatan/Ringroad Tuban, petugas Lembaga Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tuban mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama patuh terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan guna menjaga keselamatan bersama.
Sebanyak 4.464 kursi akan diperebutkan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) gelombang pertama jenjang SMP di Kabupaten Tuban. Tiga jalur yang dapat diakses pendaftar adalah afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Agus Sutrisno, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.
Timnas Indonesia telah memulai latihan perdana sebagai persiapan menghadapi Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni dalam lanjutan laga Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Outdoor learning adalah aktifitas pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar siswa belajar langsung tentang obyek yang sebenarnya secara nyata sehingga pembelajaran dapat lebih bermakna dan mudah dipahami siswa, Selasa (28/5).
Bulan Dzulqa'dah dianggap sebagai bulan yang mulia dan penting dalam agama Islam, karena masuk dalam kategori bulan haram dan memiliki nilai-nilai keagamaan yang penting.
Kuliner kebab salah satu hidangan populer yang berasal dari Timur Tengah kini tidak asing di lidah orang Indonesia
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia, SE., Senin (27/05/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Ada dua sebab diperbolehkannya menghajikan atau badal haji untuk kerabat atau orang tua yang sudah meninggal.