New Normal, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban. Memberikan surat edaran mengenai pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 bagi pelaku usaha sektor industri, UMKM, koperasi, jasa dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.