Begini Sanksi Bagi Tempat Usaha yang Dua Kali Langgar Prokes
Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur tak serius menegakkan protokol kesehatan (prokes). Bagi pelanggar prokes harus siap didenda dna hukumann social lain. Untuk tempat usaha bahkan bisa ditutup jika melanggar.