Pilkades Serentak 2016
Besok Calon Kepala Desa Ditetapkan
Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada pemilihan Kepala Desa serentak 2016 Kabupaten Tuban akan dilakukan besok, Kamis (3/11/2016).
Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada pemilihan Kepala Desa serentak 2016 Kabupaten Tuban akan dilakukan besok, Kamis (3/11/2016).
Sejumlah Calon Pengantin (Catin) dan modin desa di desa-desa yang ada di Kecamatan Palang mendapatkan sosialisasi mengenai Orientasi Kesehatan Reproduksi (OKR), Jumat (30/9/2016).
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban acap mengundang perhatian. Pasalnya, seringkali dalam pesta demokrasi money politics menjadi hal yang lumrah.
Pendaftaran bakal calon Kepala Desa di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sesuai komitmen awal tidak dipungut biaya alias nol rupiah. Kendati demikian, calon tersebut diharapkan untuk berikrar bersama untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersih.
Pendaftaran Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban akan dibuka mulai besok, Kamis (25/8/2016). Pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut akan dilaksanakan, Kamis 8 Desember mendatang, dengan diikuti sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan.
Politik uang atau money politik tidak bisa menggugurkan Calon Kepala Desa (Cakades) yang terbukti melakukan tindakan tersebut pada Pilkades serentak 2016. Hal itu dipastikan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati No.25 tahun 2016 tentang Pilkades yang telah disahkan.
Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sandingrowo, Kecamatan Soko akan dibentuk besok, Rabu (27/7/2016). Pembentukkan panitia tersebut dipersiapkan dalam menyambut Pilkades serentak pada beberapa desa di Kabupaten Tuban.
Selama pertengahan bulan Juli ini, pasangan Calon Pengantin (Catin) yang telah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Montong, Kabupaten Tuban untuk menyelenggarakan pernikahan mencapai hingga 94 pasangan.
Seorang pria bernama Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku bisa menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah. Akibat perbuatannya, pria yang mengaku sebagai paranormal tersebut harus berurusan dengan hukum. Lantaran apa yang dia omongkan tidak terbukti.