Infografis: Jembatan Glendeng Kok Terus-terusan Ditutup Sih?
Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko dan menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro mulai Sabtu (21/5/2022) ditutup total bagi kendaraan dan pejalan kaki.
Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko dan menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro mulai Sabtu (21/5/2022) ditutup total bagi kendaraan dan pejalan kaki.
Ruas jalan menuju jembatan penghubung Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro (KaRe) mengalami kerusakan parah.
Menderita batuk tidak perlu panik dan langsung datang ke klinik untuk mendapatkan obat dari Dokter. Namun, bisa diredakan melalui obat herbal dari bumbu dapur rumah tangga.
Razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu digelar secara mendadak. Kali ini, sidak datang dari Tim Satops Patnal Divisi Pas Kanwil Jawa Timur untuk melaksanakan tes urine dan sidak operasi penggledahan blok hunian, Senin (23/5) malam.
Sampai sekarang, pemilik Jembatan Glendeng yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro masih belum ada. Rencanannya, pembahasan kepemilikan jembatan yang sekarang ditutup total sejak 21 Mei 2022 itu baru akan dilakukan minggu depan.
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyadari kalau menunggu APBD Tuban, tidak akan mampu untuk membangun Jembatan Glendeng yang kembali ditutup total pada 21 Mei 2022.
Hari pertama jembatan glendeng ditutup, Sabtu (21/5/2022) , pengguna jalan beralih ke rute jalan alternatif.
Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko dan menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro mulai Sabtu (21/5/2022) ditutup total bagi kendaraan dan pejalan kaki.
Pengguna Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro harus memutar kembali ke pertigaan Ponco untuk beraktifitas. Sebab, mulai Sabtu (21/5) besok, Jembatan Glendeng akan ditutup kembali setelah adanya rekomendasi kajian teknis PU Bina Marga Jatim.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta agar masyarakat tidak memasukkan hewan ternak dari wilayah yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (13/5/2022).