#blokTubanTV
Nenek di Tuban Tak Dapat Cairkan BPNT Karena Diputus Kemensos
Nenek di Tuban Tak Dapat Cairkan BPNT Karena Diputus Kemensos
Nenek di Tuban Tak Dapat Cairkan BPNT Karena Diputus Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan kebijakan pemangkasan atau penghapusan ribuan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal tahun 2021
Bantuan Sosial (Bansos) dari program Pemerintah Pusat harus bisa diserap optimal oleh masyarakat maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Segala unsur pemerintah, mulai dari daerah, kabupaten, hingga pendamping berikut masyarakatnya harus ikut mengawal semua proses.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban yang terdampak Covid-19 mulai mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupa bantuan modal usaha.
Jajaran Polres Tuban kembali mendistribusikan 10 ton Bantuan Sosial (Bansos) beras tahap II kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban, Jumat (26/6/2020)
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tuban beberapa hari lalu menggelar hearing di Balai Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Jumlah warga yang mengembalikan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kabupaten Tuban semakin banyak. Kini giliran dua warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu yang mengalihkan bansos kartu KKS dari pemerintah.
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap II berupa 10 ton beras kepada warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19), Rabu (27/5/2020).
Kades Banyuurip Sisihkan Gaji Demi Bantu Warganya Yang Tak Kebagihan Bansos
Direksi dan Komisaris TPPI Berikan THR-nya untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Tuban