Polres Tuban Bekuk Penjual Solar Ilegal di Bancar
Polres Tuban membekuk penjual solar ilegal di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Dari tangan pengusaha tersebut aparat menyita 1.890 liter solar olahan.
Polres Tuban membekuk penjual solar ilegal di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Dari tangan pengusaha tersebut aparat menyita 1.890 liter solar olahan.
Perahu nelayan yang pecah akibat dihantam ombak, Senin (3/10/2016), milik Suraji warga Desa Boncong, Kecamatan Bancar, diperkirakan tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab nelayan tersebut tidak terdaftar dalam kelompok nelayan setempat dan juga belum memiliki asuransi.
Tiga Jenis Penyakit, yakni kulit, diare dan ispa menjadi langganan setia di Puskesmas Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bancar, Mohamad Idris, menjamin tidak ada biaya alias gratis bagi pasangan calon pengantin yang ingin melangsungkan akad nikah di kantor KUA.
Seorang petani nekat mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri di areal persawahan Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (15/9/2016) pagi. Petani tersebut tak lain adalah Wedok (Pr, 55) asal Desa Tenggerkulon, Kecamatan Bancar.
Satu unit rumah di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terbakar hebat pagi ini, Sabtu (27/8/2016). Akibatnya rumah tersebut rata dengan tanah dan tinggal menyisakan puing-puing setelah dilalap si jago merah.
Fajar merona. Cahanya berpendar, berkilatan, menimpa air di laut utara. Kapal-kapal nelayan yang tersandar sedikit bergoyang, tiap kali ombak datang dan menyapa kampung nelayan.
<span style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Hari ini, Selasa (28/6/2016) pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar telah diberikan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.</span>
Usai didatangi Kepala Desa Bulumeduro beserta Lembaga Desa setempat dan juga Tokoh Masyarakat di Kantornya, Senin (27/6/2016). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memberikan pernyataan kesiapan untuk menindak karaoke ilegal yang masih beraktivitas di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.