Skip to main content

Category : Tag: Awas


Intip Aplikasi Siwaslu 2019 Oleh Bawaslu RI

Demi mempermudah input data pelaporan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari pengawas TPS, Kecamatan, Kabupaten ataupun Kota, hingga pengawas Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia (RI) telah menerapkan sistem pengawasan online berbasis aplikasi Android. Namanya Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu) 2019.

Jelang Pemilu 2019

Dilarang Pasang APK di Pohon Penghijauan, ini Dasarnya

Mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang pohon penghijauan beberapa saat yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penertiban.

Prakiraan Cuaca Hari ini, Tuban Terang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis prakiraan cuaca di wilayah Kabupaten pagi hari ini, Kamis (15/11/2018). Melalui akun resmi sosial media (Sosmed) Facebook (FB), BPBD menyebut, pada pagi hari cuaca cerah berawan.

Bawaslu Tuban Belum Temukan Pelanggaran Kampanye?

Masa kampanye Pemilu 2019 telah berjalan. Jadwal pemasangan alat peraga kampanye parpol peserta pemilu dimulai pada 23 September selama 3 bulan. Sedangkan pemasangan alat peraga kampanye capres dan cawapres akan dimulai pada 1 Oktober selama 3 bulan.

Gandeng KPU dan Bawaslu Fisip Unirow Gelar Kursus Demokrasi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitass PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban melaksanakan Kegiatan Kursus Demokrasi dan Kepemiluan selama 3 hari. Dalam hal ini pihak kampus bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Begini Cara Bawaslu Awasi Kampanye di Medsos

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&nbsp; <div dir="auto">&nbsp;</div>