PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menyesalkan keberadaan penadah minyak ilegal di wilayah kerja perusahaannya. Sebab, selama ini oknum dinilai sama sekali mengabaikan unsur keselamatan lingkungan.
Menurunnya harga minyak dunia secara terus menerus jelas memberi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Khususnya target rencana kerja eksplorasi minyak dan gas (migas) di Nusantara.
Komitmen PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu terhadap semua tuntutan warga Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur bukan isapan jempol belaka. Warga menuntut, perusahaan pemerintan ini memperbaiki jalan yang rusak akibat moving kendaraan alat berat ke Sumur Albatros Putih 001 (ABP-001) seperti sediakala.
Menutup kegiatan pemboran di tahun 2016, PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field menggelar syukuran tajak Albatros Putih 01 (ABP-01), Kamis (29/12/2016), bertempat di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Tuban.
15 November 2016, Asset 4 Field Cepu menyelenggarakan studi banding dan workshop bagi para anggota Bank Sampah Delima Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Kegiatan dilaksanakan di workshop Butik Daur Ulang Project B, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan diikuti 15 orang yang terdiri dari perwakilan anggota Bank Sampah Delima, pemerintah Kabupaten Tuban yang diwakili 3 orang dari UPTB-BPPKP Kecamatan Senori, serta beberapa orang warga Desa Sidoharjo Kabupaten Tuban yang saai ini sedang mulai belajar mengelola sampahnya.
Totalitas dilakukan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu terhadap kelompok masyarakat binaannya. Salah satunya kelompok pemroduksi Batik Cengkir Gading, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 15 orang mewakili empat kelompok batik dari Cepu, Wado, Sumber dan Nglebur.
Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP), akan menggunakan beberapa cara untuk melakukan penutupan sumur dan penimbunan minyak ilegal yang berada di kawasan Asset 4 Field Cepu.
Pengelola Asset 4 Field Cepu, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) berencana melakukan penertiban sumur dan penampungan minyak ilegal yang ada di wilayah kerjanya. Sebelum penertiban, operator akan melakukan sosialisasi ulang dengan menggandeng TNI dan Polres yang ada di Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Blora.
Pengeboran eksplorasi sumur Tapen 02, yang dilakukan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) Asset 4 terkendala di kedalaman 662 meter. Sebabnya, terjadi overpressure, atau tekanan pori-pori batuan bawah permukaan yang lebih tinggi dari normal. Tetapi, overpressure segera ditangani operator. Sehingga pengeboran dilakukan di kedalaman selanjutnya.
PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu memberikan bantuan perlengkapan olahraga kepada Padepokan Kerukunan Lintas Pencak Silat (Kelis) Tuban Selatan yang ada di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.