Puluhan Korban Investasi Bodong Lapor ke Polres Tuban
Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022). Mereka melaporkan reseller serta kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong.
Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022). Mereka melaporkan reseller serta kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah baik laki-laki ataupun perempuan adalah 19 tahun. Bagi yang belum mencukupi batas minimal umur menikah menurut ketetapan peraturan negara maka orang tua harus mengajukan dispensasi kawin.
Sekelompok petani greenbelt di wilayah operasional PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban kini memiliki koperasi yang sudah mampu menghasilkan laba bersih Rp3 juta per bulan.
Penyuntikan vaksin booster Covid-19 di Kabupaten Tuban telah dimulai serentak pada tanggal 12 Januari 2022 lalu. Vaksinasi tambahan tersebut diharapkan bisa mencegah penularan varian baru Corona di Indonesia.
Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima asimiliasi.
Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima asimiliasi.
Indonesia memiliki beragam jenis bebatuan yang unik dan berkualitas, sehingga seringkali diburu oleh kolektor batu akik. Salah satu jenis bebatuan lokal dari Indonesia yang paling ramai diminati adalah Batu Bacan.
Vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan oleh pemerintah, terlebih saat ini di Indonesia telah terdeteksi muncul varian baru Omicron. Meskipun saat ini Kabupaten Tuban sudah masuk ke dalam daerah level satu Covid-19 di Jawa Timur, akan tetapi upaya vaksinasi terus dijalankan.
Berbagai daerah mulai melaksanakan Vaksin Booster, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa Vaksinasi Booster atau vaksin dosis ke tiga mulai dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022 kemarin.
Rotasi yang dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terhadap 530 pejabatnya pada 8 Januari 2022 memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.