Arus Mudik Lebaran 2025 di Pantura Tuban Dikawal 326 Personil
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, siap mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura Tuban.
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, siap mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura Tuban.
Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan pada momen mudik dan balik mudik lebaran, Polres Tuban telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di beberapa titik yang ada di Kabupaten Tuban.
Dishub Jatim memperkirakan bahwa arus mudik akan mencapai puncaknya pada Senin (8/4/2024).
Sejak Jumat (05/04) pukul 08.00 WIB, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2024, yang akan berlaku hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.
Arus mudik Lebaran 2023, menjadi ladang untung bagi sejumlah masyarakat. Termasuk sopir atau pegemudi Mobil Penumpang Umum (MPU) di Kabupaten Tuban lantaran kebanjiran penumpang.
Menjelang datangnya arus mudik lebaran 2023 yang tinggal menghitung hari, petugas gabungan dari Satlantas Polres Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHO) Tuban melakukan ramp check kendaraan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Tuban, waspada terhadap cuaca ekstrem saat arus mudik lebaran mendatang.
Bulan Ramadan 2023 memasuki 10 hari terakhir, lantas kapan puncak arus mudik lebaran nanti?
Satuan Kepolisian Resort (Polres) Tuban, pada Rabu (27/4/2022) melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pos PAM) mudik yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, guna memastikan kelancaran pemudik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Kepolisian Resor (Polres) Tuban, mulai menerapkan penandaan janur kuning bagi kendaraan pemudik yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban selama arus mudik lebaran.