Dua Malam, Petugas Sita 41 Hp Pengunjung Warkop yang Tak Gunakan Masker
Dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban terus melaksanakan patroli gabungan di sejumlah Warung Kopi (Warkop) dan Cafe di wilayah Kabupaten Tuban.