Kecamatan Plumpang Jadi Zona Rawan Peredaran Obat Terlarang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengungkapkan, wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menjadi zona paling rawan peredaran obat-obatan terlarang.

Hal itu diungkapkan AKP Daky pasca Satresnarkoba Polres Tuban mengungkap belasan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan Obat Daftar G (Pil Double L) disejumlah wilayah Bumi Wali.

"Kecamatan paling rawan Kecamatan Plumpang, karena pengungkapan terbesar di Kecamatan Plumpang," terang Kasatresnarkoba Polres Tuban saat Konferensi Pers di Mapolres Tuban.

Dia menjelaskan, Kecamatan Plumpang menjadi zona rawan karena merupakan wilayah perbatasan dengan sasaran peredaran, yakni Kecamatan Babat, Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro.

"Sasaran peredarannya untuk Pil Double L di Kecamatan Plumpang ini bisa sampai Kecamatan Babat, Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro," pungkas Kasat.

Sekadar diketahui, dalam kurun waktu tiga minggu Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.

Adapun, dari pengungkapan 14 kasus itu, 5 kasus diantara berhasil diungkap di Kecamatan Plumpang dengan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,30 gram.

Kemudian, pil Y warna putih sebanyak 510 butir, 2000 pil double L, 670 pil polos, 1 botol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil double L, dan 1 bungkus rokok yang berisi 2 bungkus plastik warna putih berisi 100 butir pil double L. [hud/ito]