Skip to main content

Category : Tag: Aksi


Ratusan Kader dan Simpatisan PKS Gelar Aksi Damai Bela Palestina

 Ratusan kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tuban dan Bojonegoro menggelar aksi bela Masjid Al-Aqsha Palestina di perempatan patung Letda Sucipto, Tuban atau depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. 

Gelar Aksi Damai, Warga Mojoagung Datangi Balai Desa

Puluhan warga dan pemuda Desa Mojoagung, Kecamatan Soko sejak pagi berdatangan menuju balai desa, Senin (23/4/2018). Penuturan warga yang mengikuti aksi tersebut, kedatangan mereka secara spontan itu disebabkan adanya reaksi pemikiran warga setelah sekian lama menyimpan momok mengganjal tentang pemerintahan desa.

Tagih Janji, Warga Semutan dan GMBI Tuntut Kompensasi

Ratusan warga dari Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berkumpul di jalanan depan Perusahaan Joint Operating Body Pertamina Pertrochina East Java (JOB PPWJ) Mudi Pad B, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Aksi Ratusan Warga Ring 1 PT.SG

Gerudug Kantor PT. SG, Ratusan Warga Bawa 3 Tuntutan

Ratusan warga Ring 1 PT. Semen Gresik yang tergabung dalam Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jaringmas) menggelar aksi demo di depan Kantor Utama PT. Semen Gresik di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (7/2/2018).

Pria yang Diduga Pelaku Pembacokan Dibawa ke Polres

Setelah menjalani perawatan di Puskesmas Montong, Riyanto, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Desa Talangkembar dibawa ke Polres Tuban oleh anggota Polsek Montong. Dia dibawa dengan menggunakan mobil Suzuki Karimun warna silver dengan Nopol W-1649-YM.

Belasan Pemuda-Pemudi Tuban Galang Dana Untuk PM

Belasan pemuda-pemudi di Kabupaten Tuban, Minggu (3/12/2017) melakukan kegiatan penggalangan dana untuk PM (64), seorang kakek di Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan yang dituntut hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu bulan penjara lantaran mencuri sebatang kayu jati.