Semakin Langka, Pengrajin Bambu Terkendala Bahan dan Modal
Membuat hasil kerajinan dengan bahan dasar bambu, merupakan pekerjaan yang sudah lama digeluti warga Dusun Bendo, Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Membuat hasil kerajinan dengan bahan dasar bambu, merupakan pekerjaan yang sudah lama digeluti warga Dusun Bendo, Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Enam orang penumpang pick up bak terbuka mengalami luka-luka, setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Semarang, Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2016).
Pendaftar jamaah haji di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Diduga, hal ini dipicu karena lamanya antrian pendaftar untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.
Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.
Perajin Sulak/Kemoceng berbahan ravia saat ini akan sulit kita temui, pasalnya pembuatan sulak membutuhkan ketelatenan dan waktu yang cukup lama. Sehingga banyak masyarakat yang mempunyai keterampilan membuat alat bersih-bersih tersebut namun tidak berlangsung lama dan gulung tikar.
Sekitar 80 persen warga desa margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merupakan perajin Batik Tulis Gedog, Rabu (17/2/2016).
Plastik bekas, menurut kebanyakan masyarakat hanyalah sampah yang harus dibuang, karena sudah tidak berguna. Namun, berbeda dengan salah satu warga yang berada di Dusun Mbawiwetan, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Setiap hari, rata-rata kita menghabiskan waktu 8 jam di tempat kerja, atau sekitar 40 jam setiap minggunya. Durasi waktu itu memang jauh lebih banyak dibanding saat kita melakukan aktivitas lain sehari-hari. Meski begitu, bukan berarti kita menyukai aktivitas ini.
Masyarakat nampaknya akan berfikir ulang jika akan melaksanakan ibadah haji. Sebab, untuk melaksanakan rukun islam kelima tersebut, estimasi waktu yang digunakan atau daftar tunggu, untuk pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH), membutuhkan waktu sekitar 24 tahun sejak mendaftar, tentunya bukan waktu yang singkat. Namun demikian, masih ada kompensasi dari Kementerian untuk memberangkatkan CJH tertentu.